POSTMODUM

Kulturologi Indonesia

Bahasa dan Identitas Bangsa

Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin. (Postmodum)

BAHASA bukan sekadar alat tutur untuk saling memahami, melainkan jalan hidup yang membawa cara pandang sebuah bangsa tentang dunia. Di tengah arus globalisasi yang kian menyelaraskan cara kita berpikir, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), memiliki sebuah misi penting.

Ya, tak lain mendorong Bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia yang bukan semata-mata demi pengakuan politik. Namun, jauh dari itu untuk menawarkan sudut pandang filosofis yang inklusif. Sebuah cara beradab yang ramah, merangkul keberagaman, dan memberi warna baru dalam tata pikir global.

Di era di mana identitas kerap terfragmentasi oleh layar dan batas-batas digital yang makin kabur, dari manakah bangsa archipelago ini menarik garis tentang siapa diri mereka? Jawabannya berada pada tutur yang setiap hari kita lontarkan tanpa sadar.

Dalam wawancara khusus, Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin menegaskan bahwa bahasa nasional bukanlah sekadar kompromi politik tahun 1928. Itu sebagai sebuah struktur kesadaran yang menentukan cara kita mengingat masa lalu dan memimpikan masa depan. Berikut petikan wawancara Postmodum di Gedung A, Kemendikdasmen, Jakarta, pada Jumat, 24 Juli 2026.

 

Pasca pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO, bagaimana peta jalan Badan Bahasa dalam menstandarkan kurikulum dan uji kemahiran (UKBI) BIPA agar memiliki kesetaraan sertifikasi secara global, seperti TOEFL/IELTS atau CEFR?

Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) merupakan strategi diplomasi yang sangat efektif sebagai jalur pendidikan atau pengajaran kepada para pemelajar Bahasa Indonesia dari luar negeri. Strategi-strategi yang kami lakukan, yaitu;

Pertama, standar kualifikasi pengajar. Kami sudah menetapkannya melalui standar kompetensi nasional. Hal ini sebagai dasar bahwa siapapun yang akan ditugaskan untuk mengajar BIPA memiliki kompetensi dan kualifikasi.

Badan Bahasa pun telah berkolaborasi dengan Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APBIPA) yang tentu saja memiliki komitmen terhadap pemuatan kompetensi pengajar BIPA.

Kedua, pemenuhan media ajar. Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra (Pusdaya) terus menginisiasi pengembangan modul-modul ajar BIPA. Media ajar mencakup penyediaan alat bantu visual, audio-visual, dan digital untuk mendukung kemahiran berbahasa.

Oleh karena itu, kami juga membuka ruang partisipasi dari publik untuk bisa ikut menyumbangkan ide dan gagasan sebagai bahan media ajar sehingga ruang beraktivitas untuk menyusun modul — baik dari para pengajar BIPA, APBIPA, komunitas, maupun akademisi di perguruang tinggi — dapat terakomodir. Kini, semua media ajar sudah bisa diakses di BIPA Daring.

Ketiga, standar kualifikasi lulusan. Kami ingin agar media pengajar bukan semata-mata untuk mencari kemahiran profesional, sebagaimana mencari nilai. Namun, lebih kepada bagaimana mengajak masyarakat dunia untuk mengenal dan mencintai Indonesia melalui Bahasa Indonesia sebagai diplomasi lunak. BIPA memiliki tingkat 1-7 sehingga pembelajaran saling berkesinambungan.

Saya melihat partisipasi pemelajar BIPA sangat bervariatif. Ada orang yang mau kuliah di Indonesia, ada yang masih sekolah, ada masyarakat yang sekadar ingin tahu saja, ada yang ingin tahu agar dapat melancong ke Indonesia, dan ada juga profesi di perusahaan yang hendak bermitra dengan Indonesia. Badan Bahasa menyiapkan sertifikasi BIPA bagi pemelajar yang telah melewati tingkatan demi tingkatan.

Kalau mau dibandingkan dangan TOEFL atau IELTS untuk para pemelajar BIPA, sepertinya belum ada tingkat kualifikasi pada keahlian yang mahir sekali. Namun, tentu kami arahkan sebagai standar kualifikasi pengajaran supaya mereka juga memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Maka, instrumen BIPA juga diharapkan meningkatkan pemahamannya dan mengukur kehamirannya melalui Uji Kemahiran Bahasa Indonesia.

 

Bagaimana bentuk dukungan konkret dan kepastian regulasi dari Badan Bahasa terhadap diplomasi bahasa melalui pengiriman pengajar BIPA ke luar negeri, baik dari segi profesionalisme, perlindungan, maupun keberlanjutan program di negara tujuan?

Pertama, penginternasionalan Bahasa Indonesia menjadi program pendidikan prioritas di kementerian, terutama di Badan Bahasa. Sekarang, kalau bicara peta jalan, maka sudah mulai disusun dan sudah pada tahap Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi di UNESCO. Ini merupakan pintu gerbang Bahasa Indonesia menuju ke lembaga-lembaga dunia.

Kedua, pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi lembaga-lembaga dunia. Contohnya, Bahasa Indonesia sudah resmi masuk di Vatikan News, Roma. Ini pengakuan bahwa masyarakat dunia dapat memahami formasi, kebijakan, dan anjuran dari Paus. Misalnya, dengan Bahasa Indonesia umat Katolik di Indonesia lebih mudah paham pesan dari Vatikan. Ini strategi dan diplomasi dari lembaga kebahasaan.

Program bagi pembelajaran BIPA terus kita tingkatkan dari sisi jumlah pengajarnya. Setiap tahun kita melakukan seleksi pengajar secara ketat, baik dari BIPA maupun praktisi. Kami terus perluas jangkauan penyelenggaraan BIPA.

Sekarang, sudah ada 62 negara yang mengajarkan program BIPA. Kami juga melakukan kolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), yaitu melalui Kedutaan Besar RI di negara-negara sahabat. Diharapkan Bahasa Indonesia kian dikenali khususnya melalui Atase Pendidikan Dasar dan Menengah (Atdikbud) di sana.

Ketiga, kolaborasi dengan perguruan tinggi luar negeri. Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia terus diminati di kampus-kampus dunia. Terakhir, pembukaan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Hal ini dilakukan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara  Menteri Abdul Mu’ti  dengan Rektor Universitas Al-Azhar Salamah Daud pada 2025 lalu.

Saya kira, pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional karena Bahasa Indonesia mampu memberikan minat yang besar. Pada semester pertama saja, lebih dari 300 mahasiswa dari Timur Tengah sudah terdaftar ke program tersebut di Universitas Al-Azhar.

Ini adalah upaya berkelanjutan antara Kemendikdasmen, Kemenlu, dan perguruan tinggi di luar negeri. Program Studi Bahasa Indonesia juga telah ada di Rusia, Jerman, Australian, Uzbekistan, dan beberapa perguruan tinggi lainnya di luar negeri.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin. (Postmodum)

 

Terkait bantuan pemerintah dan fasilitasi bagi komunitas bahasa dan literasi, apa tolok ukur KPI (Key Performance Indicator) keberhasilan yang diharapkan Badan Bahasa agar program ini tidak sekadar menjadi bantuan partisipatif, melainkan stimulus kemandirian komunitas?

Jadi, Badan Bahasa, tentu dalam menata pembangunan di bidang kebahasaan dan kesastraan tidak mungkin dapat melakukan sendiri. Sehingga, kementerian memiliki program Partisipasi Semesta untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Ini sebagai gotong royong, wujud nyata kehadiran pemerintah terhadap ekosistem kebahasaan dan kesastraan.

Katakanlah, bantuan pemerintah bagi komunitas sastra yang telah diinisiasi sejak tahun 2023. Ini menjadi wujud nyata pemerintah memberikan apresiasi kapada sastrawan yang telah berjasa mengembangan sastra dan telah menghasilkan karya sastra yang memiliki nilai budaya, karakter, dan moral. Semua itu ilmu sehingga kami memberi penghargaan bagi maestro yang telah berkarya 50 tahun, 40 tahun, dan 25 tahun.

Selain itu, komunitas sastra menjadi perhatian penting karena mereka melakukan aktivitas real (nyata) atas semangat dan motivasi. Mereka mandiri dan bisa mengeluarkan dana yang cukup besar dari kantong sendiri, komunitas, atau peserta. Sehingga dari program itu, yang perlu didukung apa dan tidak semua full (penuh). Namun, katakanlah ada kegiatan terhadap penggalian naskah, kemudian dilakukan kurasi, dan dilakukan penulisan naskah.

Jika sudah menjadi naskah drama dan perlu dukungan untuk ditampilkan sebagai sebuah pementasan. Nah, kami bantu, semisalnya pada pementasan naskah drama. Ini sebagai penguatan tradisi dan budaya. Apalagi, mereka yang mempertahankan karya sastra tradisonal dan lokalitas sehingga perlu dirawat agar tidah hilang.

Kami mendukung komunitas literasi yang telah digagas pada 2024. Setidaknya, sudah ada lebih dari 550 komunitas literasi yang kami dukung. Jangan sampai kita berbicara literasi, namun hanya menggerakan di sekolah saja. Pada saat murid sudah kembali ke rumah, ia tidak punya ruang keberlanjutan untuk belajar bermasyarakat. Sehingga, kita menggandeng Taman Bacaan Masyarakat (TBM).

Kami menginisiasi setiap komunitas untuk mengajukan proposal dengan bantuan sebesar sejumlah Rp50 juta. Ini sifatnya berkelanjutan. Komunitas yang sudah dapat tahun lalu tidak akan dialokasikan tahun berikutnya. Ini berguna agar setiap komunitas memiliki kesempatan yang sama.

Selain itu, kami juga mendukung komunitas pelestari bahasa dan sastra Daerah yang baru dilakukan pada 2026. Ini kebaharuan dan sebagai bentuk inovasi. Ada komunitas yang secara spesifik memiliki komitmen khusus untuk menjaga dan melestarikan bahasa dan sastra daerah. Terutama, di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang sulit dijangkau.

Komunitas pelestari bahasa dan sastra daerah diberikan bantuan senilai Rp50 juta sampai Rp100 juta. Bertujuan untuk menumbuhkan, melestarikan, dan menggerakan bahasa daerah di masyarakat dan sekolah. Ini sebagai komitmen bagi para penggerak sastra daerah untuk terus melestarikan bahasa.

 

Bagaimana Badan Bahasa menjembatani ketimpangan akses dan sumber daya antara komunitas literasi di kota-kota besar dengan komunitas di wilayah 3T agar terjadi pertukaran karya dan penguatan kapasitas yang merata?

Ini tentu menjadi tantangan ketika bicara tentang kesenjangan antara daerah perkotaan dan perdesaan, Indonesia Barat dengan Indonesia Timur. Langkah yang dilakukan ialah kami memiliki 30 unit balai dan kantor bahasa (terdiri dari 17 balai bahasa dan 13 kantor bahasa) di seluruh Indonesia.

Kami memberdayakan unit untuk meningkatan pembinaan komunitas literasi. Pembinaan dan pendampingan dilakukan oleh masing-masing balai dan kantor. Upaya untuk menjembatani ketimpangan, maka kami telah menggandeng partisipasi Bunda Literasi di daerah. Ada ibu gubernur, ibu wali kota dan ibu bupati.

Jadi, antara satuan pendidikan, komunitas (TBM), dan Bunda Literasi menjadi tiga entitas, satuan yang berwujud yang sangat penting. Tentu saja media massa juga penting sebagai corong penyebar informasi. Contoh, di Nusa Tenggara Timur (NTT), Bunda Literasinya memiliki pokja-pokja literasi di kota dan desa.

Begitu pula, di Malino, Kalimantan Utara. Kebijakannya dari Dana Desa. Ada yang secara khusus dioptimalkan untuk pengembangan literasi di desa. Tentu saja, dengan kesepakatan bersama antara kepala desa, RT/RW, dan komunitas yang ada di sana. Tujuannya, untuk meningkatan minat baca di masyarakat.

Dengan begitu, berbagai kegiatan yang menyenangkan, permainan, dan perlombaan juga ikut bertumbuh. Kami mendukung pengiriman bacaan bermutu ke sekolah. Salah satunya melalui dukungan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Perpusnas mengirimkan buku-buku bermutu yang sudah dicetak dan dinilai oleh Pusat Perbukuan lalu dikirim ke TBM sebanyak 1000 eksemplar per TBM. Namun, kemarin ada dinamika karena keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa cetak lagi. Menurut kami, pengiriman buku itu bagus dan perlu didukung kembali untuk menambah semangat dan meningkatkan gairah baca di masyarakat.

 

Di tengah fokus penguatan Bahasa Indonesia, bagaimana Badan Bahasa melibatkan komunitas lokal secara konkret dalam ruang pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah tanpa mengesampingkan pengutamaan bahasa negara?  

Pertama, pendekatan yang kami lakukan lewat Trigatra Bangun Bahasa, kebijakan perencanaan kebahasaan di Indonesia yang terdiri dari tiga pilar utama: Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Artinya, tiga kemampuan Bahasa ini tidak berlawanan dan harus berjalan sesuai dengan kehidupan dan konteksnya.

Di ruang formal, Bahasa Indonesia wajib digunakan. Untuk naskah-naskah dinas juga begitu. Namun di ruang keluarga, bahasa daerah perlu dilestarikan. Sedangkan di tatanan global, penguasaan bahasa asing wajib dikuasai.

Pelestarian bahasa daerah melalui media penerjemahan cerita rakyat sangat penting. Kami melakukan penerjemahan cerita dari Bahasa Sunda sampai Bahasa Sasak. Kami terbitkan tribahasa agar dibaca siswa/i.

Sekarang ini ada 120 bahasa daerah yang sudah direvitalisasi dari 718 bahasa. Sehingga, buku-buku terjemahan itulah yang dapat digunakan sebagai bahan komunikasi siswa. Mereka bisa belajar bahasa daerah dan bahasa negara.

Kedua, di beberapa daerah di Indonesia Timur, bahasa daerah digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah. Pasalnya, pada saat anak di rumah menggunakan bahasa daerah dan tiba-tiba dipergunakan bahasa negara di sekolah, maka frekuensi pemahaman akan tidak utuh.

Contoh nyata yang kontektual, seorang guru di Nagakeo, NTT. Ia sudah menyampaikan bagaimana praktik sebaiknya bahasa daerah digunakan sebagai bahasa pengantar bagi anak-anak di sekolah. Bahasa daerah memberikan manfaat untuk pelestarian bahasa daerah dan pemahaman materi ajar bagi anak di kelas awal pun lebih mudah diserap. Kami terus memperbanyak modul-modul seni, budaya, olahraga, dan teknologi.

Jika sebuah bahasa serupa cermin jiwa penggunanya, maka bahasa negara adalah ruang luas tempat ratusan budaya bersatu tanpa kehilangan identitasnya. Nilai filosofis inilah yang menjadi alasan utama mengapa Bahasa Indonesia berhak dan perlu hadir di panggung internasional.

Tentu saja, bukan hanya sebagai sarana diplomasi, melainkan juga sebuah tawaran gagasan tentang bagaimana keragaman bisa dirawat secara harmonis di era kontemporer yang kerap terfragmentasi dan terdistorsi. Solusi Bahasa Indonesia agar terus bergema di panggung dunia. (P-1)

Editor : Iwan Jaconiah